top of page

PERTEMUAN TIM MASYARAKAT CINTA PENYU (MCP) – BENGKULU SEA TURTLES FOUNDATION (BSTF) DI KAMPUS IPB DAN KOTA BENGKULU.

 

           Keberlanjutan Gerakan Masyarakat Cinta Penyu yang dimaksudkan untuk melindungi spesies purba ini terkhusus di Provinsi Bengkulu telah didukung sepenuhnya oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) terutama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB,  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Alumni IPB, Bapak DR. H.Ridwan Mukti, SH, MH,  Himpunan Alumni IPB Cabang Kabupaten Musi Rawas- Kota Lubuklinggau Sumsel, Ikatan Mahasiswa Bumi Raflesia dan Alumni IPB serta praktisi dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan. Untuk keberlanjutan  progres dan kegiatan serta aksi konkrit penyelamatan komunitas penyu  maka dilaksanakan Pertemuan Tim Gerakan Masyarakat Cinta Penyu pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 30 s/d 31 Agustus 2014 di Ruang Pertemuan Cafe Taman Koleksi Kampus IPB Baranang  Siang Bogor dan di Kota Bengkulu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh   Tim MCP antara lain Ir. H.Ramdani, M.Si - Ketua Himpunan Alumni IPB Cabang Kabupaten Musi Rawas- Kota Lubuklinggau Sumsel, DR. Mustopa Romdhon, SP, M.Si - S1,S3 Ekonomi Pertanian Unsri dan S2 Perencanaan Pembangunan Wilayah IPB – Praktisi Agribisnis,  Pemberdayaan Masyarakat dan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Widya Octoriani, S.Pi - S1 dan sedang melanjutkan studi S2 Jurusan  Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan (SPL)  Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Septri Widiono, SP, M.Si - S1 dan S2 Penyuluhan dan Sosiologi Pedesaan IPB – Praktisi Pemberdayaan Masyarakat dan Dosen pada Fakultas Pertaian Universitas Bengkulu, M. Khaisu Sabillilah - Mahasiswa Tingkat Akhir Ilmu Teknologi Kelautan IPB, Eka Maulana Hermawan - Mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB, Owanda Alam - Mahasiswa Ilmu Teknologi Kelautan IPB, Utari Endah Rahmat  - Mahasiswa Ilmu Teknologi Kelautan IPB. Pertemuan Tim MCP di Kota Bogor dan Kota Bengkulu tersebut merumuskan 3 (tiga) substansi yang terkait dengan penyelamatan penyu yakni :

 

  1. Urgensi Substansi Gerakan Masyarakat  Penyelamatan dan Cinta Penyu (MCP) : Penyu (turtles) adalah satwa purba dan langka yang dilindungi Pemerintah berdasarkan UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar. Habitat dan komunitas penyu perlu diselamatkan agar populasi penyu dilaut dapat terjaga dan berkembang biak dengan baik mengingat penyu sebagai satwa langka berperan sebagai penyeimbang komunitas dan habitat perairan laut dan pantai serta bersimbiosis dengan ikan2 kecil seperti salmon. Selanjutnya sebagai predator hewan laut yang membahayakan pertumbuhan, perkembangan dan keselamatan ikan dilaut.

  2. Progres dan Kegiatan Pengembangan Masyarakat (Community Development) : Gerakan Masyarakat Pecinta Penyu (MCP) diarahkan untuk menyelamatkan dan menumbuhkembangkan komunitas penyu melalui Program dan Kegiatan untuk merubah prilaku dan budaya masyarakat yang sebelumnya melakukan aktivitas yang cenderung mengurangi komunitas penyumenjadi masyarakat penyelamat dan pecinta penyu. Gerakan Masyarakat Cinta Penyu (MCP) dalam pemberdayaan masyarakat turut berkorelasi baik dengan kelompok-kelompok masyarakat penyelamat dan pecinta penyu antara lain kelompok masyarakat KP3LH (Kelompok Pemuda Pemudi Penggiat Alam dan Lingkungan Hidup) di TWA Air Hitam Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu.

  3. Hasil Tinjauan Awal Habitat Komunitas Penyu  Provinsi Bengkulu : Habitat Komunitas Penyu yang ada di Provinsi Bengkulu terletak dalam 7 (Tujuh) Kabupaten yaitu Kota Bengkulu,  Kabupaten Muko-muko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, Manna dan Kabupaten Kaur. Hasil tinjauan awal Tim Masyarakat Cinta Penyu (MCP) lokasi Komunitas Penyu  yang sudah ditemukan  sebagian besar berada di Kota Bengkulu, Kabupaten Muko-muko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur dan Pulau Enggano. Untuk itu akan dilaksanakan tinjauan lebih lanjut lokasi potensial komunitas penyu di Provinsi Bengkulu.

 

bottom of page